Bertanyalah Kepada Hatimu
Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam atas Rasulullah.
Diantara karunia yang Allah berikan kepada manusia adalah hati yang
mereka miliki. Allah menjadikan fitrah dalam hati manusia untuk
mengenali cahaya kebenaran. Kebenaran mengandung cahaya yang hati akan
mengenalinya sebagaimana juga kebatilan mengandung kegelapan yang mana
hati akan mengingkarinya. Dengan demikian pada asalnya manusia bisa
membedakan yang baik dengan yang buruk, yang salah dengan yang benar
dengan hati yang mereka miliki.
Dari Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam beliau bersabda,
البر حسن الخلق والإثم ما حاك في نفسك وكرهت أن يطلع عليه الناس
Kebaikan adalah baiknya akhlaq, dan dosa adalah sesuatu yang
bergejolak dalam jiwa dan engkau tidak suka manusia untuk mengetahuinya. [HR Muslim]
وعن وابصة بن مَعبد رضي الله عنه قال أتيت رسول الله
صلى الله عليه وسلم فقال ” جئت تسأل عن البر؟ ” قلت : نعم قال ” استفت قلبك
, البر ما اطمأنت إليه النفس واطمأن إليه القلب , والإثم ما حاك في النفس
وتردد في الصدر وإن أفتاك الناس وأفتوك ” حديث حسن رويناه في مسندي
الإمامين أحمد بن حنبل والدرامي بإسناد حسن
Dalam hadits Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu anhu, ia berkata :
“Aku telah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, lalu
beliau bersabda : ‘Apakah engkau datang untuk bertanya tentang kebajikan
?’ Aku menjawab : ‘Benar’. Beliau bersabda : ‘Mintalah fatwa dari
hatimu. Kebajikan itu adalah apa-apa yang menentramkan jiwa dan
menenangkan hati dan dosa itu adalah apa-apa yang meragukan jiwa dan
meresahkan hati, walaupun orang-orang memberikan fatwa kepadamu dan
mereka membenarkannya”. (HR. Imam Ahmad bin Hanbal dan Ad-Darimi, Hadits
hasan)
Kedua hadits diatas menunjukkan bahwa Allah menjadikan fitrah pada
hati hambaNya untuk mengenali dan menerima kebenaran. Hati akan tentram
dengan kebenaran dan tergerak untuk mengikutinya serta berontak dengan
yang sebaliknya. Semakna dengan hal ini adalah apa yang disebutkan
dalam sebuah hadist Qudsi, bahwa Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku
menciptakan hambaKu dalam keadaan hunafa’a muslimin (lurus dan berserah
diri). Lalu syaitan mendatangi mereka dan memalingkan mereka dari agama
mereka, mengharamkan bagi mereka apa yang Aku halalkan dan menghalalkan
apa yang Aku haramkan, memerintahkan mereka untuk mensekutukanKu padahal
tidak diturunkan hujjah atas hal tersebut” [HR Muslim no. 2865]. Rasulullah juga bersabda, “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanya yang menjadikan yahudi, nashrani atau majusi” [HR Bukhari no. 1358, Muslim no. 2658]
Kebaikan (dan apa yang Allah perintahkan) disebut dengan hal yang ma’ruf (dikenali) dan kejelekan (dan apa yang Allah larang) disebut dengan hal yang munkar
(diingkari). Karena memang pada asalnya seperti itu, kebaikan akan
dikenali oleh hati dan kejelekan akan diingkari oleh hati. Oleh karena
itu seorang muslim hendaknya mengembalikan pada hatinya jika mengalami
hal yang tidak jelas. Jika hatinya tenang dan dadanya lapang maka itu
adalah kebaikan dan halal. Dan jika yang terjadi adalah sebaliknya maka
hal itu adalah kejelekan dan haram.
Dalam hadits Nawwas diatas, sabda Rasulullah “dosa adalah sesuatu yang bergejolak dalam jiwa dan engkau tidak suka manusia untuk mengetahuinya”
menunjukkan bahwa dosa/kejelekan menjadikan hati gelisah dan bergejolak
serta dada terasa sempit karenanya. Bersamaan dengan itu dosa/kejelekan
tersebut secara umum juga diingkari oleh manusia sehingga pelakunya
takut jika diketahui orang lain saat melakukan dosa tersebut. Oleh
karena itu jika ada sesuatu yang tidak jelas tetapi hati kita
mengingkarinya maka hendaknya kita tinggalkan. Terlebih lagi jika hal
tersebut secara umum dipandang tidak baik oleh masyarakat. Ibnu Mas’ud
mengatakan, “Apa-apa yang dipandang orang mukmin baik maka hal
tersebut baik di sisi Allah dan apa-apa yang dipandang buruk oleh orang
mukmin maka di sisi Allah buruk” [Diriwayatkan Ath Thayalisi no.
246, Ahmad 1/379, Bazar 1816, dll]. Ini tingkatan yang pertama, bahwa
hal tersebut secara umum diingkari oleh manusia, diingkari oleh
pelakunya sendiri dan yang lainnya.
Adapun sabda Rasulullah “walaupun orang-orang memberikan fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya”
dalam hadits Wabishah menunjukkan bahwa apa-apa yang mengelisahkan hati
maka itu adalah dosa meskipun ada yang menfatwakan bahwa hal itu buka
dosa. Ini adalah tingkatan yang kedua yaitu bahwa hal tersebut diingkari
oleh pelakunya dan tidak diingkari yang lain (misal sebagian orang
memandang itu bukan dosa). Ini juga dosa. Hal ini bisa terjadi karena si
pelaku tersebut hatinya disinari dengan keimanan adapun si mufti (yang
mengatakan tidak dosa) berfatwa atas dzon (dugaan) atau sekedar
mengikuti hawa nafsu tanpa dalil syar’i. Namun jika yang berfatwa
adalah orang yang berilmu, dan dia berfatwa dengan membawakan
dalil-dalil syar’I maka wajib untuk ruju’ padanya meskipun mungkin hati
tidak lapang. Sebagai contoh apa yang terjadi pada sebagian sahabat yang
hatinya terasa berat untuk menerima perjanjian Hudaibiyah dan saat
Rasululllah memerintahkan mereka untuk bertahalul dari umroh mereka saat
itu.
Singkat kata, apa-apa yang ada nash (dalil yang jelas) maka
tidak ada bagi seorang mukmin kecuali ta’at kepada Allah dan RasulNya
atas hal tersebut, sebagaimana firman Allah, “Dan tidaklah patut bagi
laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min,
apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada
bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka” (QS Al Ahzab:
36). Adapun jika tidak ada dalil baik dari Al Qur’an ataupun sunnah,
atau perkataan sahabat, salafus saleh dan ulama’ setelah mereka maka
seorang mukmin (yang hatinya disinari cahaya keimanan dan hidayah)
hendaknya merujuk pada hatinya.
Disarikan dari Jaami’ul Ulum wal Hikam fi Syarhi Khamsiina Haditsan min Jawaami’il Kalim karya Ibnu Rajab al Hambali.
–
Abu Zakariya Sutrisno. Riyadh, 13 Dzulhijjah 1434.
Artikel: www.thaybah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ke bloh ini. Mohon tuliskan komentar Anda setelah membaca artikel ini..